Contoh Makalah Manajemen Koperasi
MAKALAH
EKONOMI KOPERASI
AKTIVITAS DAN POLA MANAJEMEN SEBUAH
KOPERASI
Mata Kuliah : Ekonomi Koperasi
Dosen : Awika Bahani
Disusun Oleh:
Martino Imanuel Pangemanan (NPM : 16214436)
FAKULTAS EKONOMI JURUSAN MANAJEMEN
UNIVERSITAS GUNADARMA
DEPOK
2016
BAB 1
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Koperasi ialah bentuk perusahaan atau organisasi yang dimana mempunyai
tujuan utama untuk memberikan kesejahteraan kepada anggota koperasi. Koperasi
sebagai organisasi untuk kesejahteraan bersama, melakukan usaha dan kegiatan di
bidang pemenuhan kebutuhan bersama dari anggotanya.
Tujuan koperasi sebagai suatu badan
usaha atau perusahaan bukan hanya berorientasi pada laba saja, tetapi juga
orientasi pada manfaat. Oleh karena itu, manajemen koperasi tidak sepenuhnya
mengejar keuntungan akan tetapi koperasi didasari dengan pelayanan. Untuk di
Indonesia, tujuan koperasi sendiri adalah untuk mensejahterakan anggota
khususnya pada masyarakat pada umumnya. Koperasi juga mempunyai andil yang
cukup besar bagi pembentukan produk nasional, perluasan lapangan pekerjaan dan
usaha, peningkatan dan pemerataan pendapatan, serta peningkatan ekspor.
Pada saat ini masih banyak orang yang
kurang memahami pentingnya peran sebuah koperasi sebagai salah satu unsur
perekonomian di Indonesia. Mungkin masih banyak orang yang menganggap koperasi
hanya sebagai lembaga keuangan biasa. Namun pada kenyataannya koperasi
merupakan salah satu unsur usaha formal dalam perekonomian di Indonesia. Dalam
kegiatan koperasi, selain menekankan pada kepentingan ekonomi dan sosial,
kegiatan koperasi juga menekankan pada kepentingan moral.
1.2 Perumusan Masalah
1. Apa Pengertian Koperasi?
2. Apa Ciri-ciri Koperasi?
3. Apa Landasan Koperasi?
4. Bagaimana Prinsip Koperasi?
5. Bagaimana Fungsi dan Peran Koperasi?
6. Darimana Asal Modal Koperasi?
7. Apa itu Manajemen?
8. Apa itu Manajemen Koperasi?
1.3 Tujuan Penulisan
1. Mengetahui Apa itu Koperasi
2. Mengetahui Ciri-ciri dari Sebuah
Koperasi
3. Mengetahui Landasan Koperasi
4. Mengetahui Prinsip dari Koperasi
5. Mengetahui Fungsi dan Peran Koperasi
6. Mengetahui Asal Modal dari Koperasi
7. Mengetahui Apa itu Manajemen
8. Mengetahui Apa itu Manajemen Koperasi
BAB 2
LANDASAN TEORI
2.1 Koperasi dan Karakteristiknya
Koperasi lahir pada awal abad ke-19
sebagai suatu reaksi terhadap sistem perekonomian kapitalisme di negara-negara
benua eropa. Sistem ekonomi ini berpusat pada kebebasan individu untuk mencari
keuntungan sebanyak mungkin. Yang mengakibatkan suatu kelompok-kelompok
tertentu yakni kaum kapitalis dapat menguasai kehidupan masyarakat luas. Mereka
hidup berkelimpahan, sedangkan kehidupan masyarakat tidak mampu semakin
tertindas. Pada saat itulah tumbuh aliran kebersamaan untuk meningkatkan
kesejahteraan bersama. Bentuk kerjasama
dari perkumpulan ini disebut koperasi.
Istilah koperasi berasal dari bahasa
Inggris yaitu Co-Operation, Co yang berarti bersama dan Operation yang berarti
usaha. Jadi koperasi dapat diartikan sebagai Usaha Bersama. Pengertian koperasi
ini juga dapat di artikan secara sederhana misalnya KUD atau Koperasi Unit Desa
adalah sebagai suatu usaha bersama suatu kelompok masyarakat yang ada di suatu
desa, Kopkar atau Koperasi Karyawan adalah usaha bersama karyawan yang bekerja
sama dalam suatu perusahaan, lembaga atau institusi.
Di dalam UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang
Koperasi, koperasi diartikan sebagai suatu badan usaha yang beranggotakan
orang-orang atau badan hukum koperasi dengan landasan kegiatannya berdasarkan
prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang didasari asas
kekeluargaan. Hal tersebut menjelaskan dalam koperasi harus mempunyai
prinsip-prinsip koperasi sebagai landasan dalam melaksanakan kegiatan
perkoperasian tersebut. Yang terpenting dalam pengertian koperasi ini adalah
bahwa koperasi merupakan badan usaha yang berdiri atas dasar kekeluargaan,
berbeda dengan badan usaha yang lain, yang landasan usahanya hanya untuk
mencari laba.
Menurut ILO atau International Labour
Organization, “Koperasi adalah suatu perkumpulan orang, yang biasayanya
memiliki kondisi ekonomi yang terbatas, melalui suatu bentuk organisasi
perusahaan yang diawasi secara demokratis, masing-masing memberikan sumbangan
setara terhadap modal yang diperlukan, dan bersedia menanggung resiko serta
menerima imbalan yang sesuai dengan usaha yang mereka lakukan”. Dalam
pengoperasiannya, koperasi mempunyai prinsip-prinsip antara lain:
a. Bersifat sukarela dan terbuka
b. Partisipasi anggota dalam
kegiatan ekonomi
c. Pendidikan, pelatihan dan
informasi
d. Kepedulian terhadap masyarakat
e. Kerjasama antar koperasi
BAB 3
ANALISIS PEMBAHASAN
1. Pengertian Koperasi
Secara sederhana koperasi berawal dari
kata “co” yang mempunyai arti bersama dan “operation” yang artinya bekerja.
Jadi koperasi adalah kerjasama. Sedangkan, pengertian koperasi secara umum
adalah suatu perkumpulan orang-orang yang mempunyai tujuan dan keinginan yang
sama yang diikat dalam suatu perkumpulan atau organisasi dengan tujuan untuk
mensejahterakan anggota koperasi.
Menurut, UU No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian
Indonesia bahwa Koperasi adalah Badan Usaha yang beranggotakan seorang atau
badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip
koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas dasar
asas kekeluargaan.
Pengertian Koperasi Menurut Hanel, pengertian organisasi koperasi sebagai suatu sistem sosial ekonomi atau sosial teknik (a socio-economic system or social engineering), yang terbuka dan berorientasi pada tujuan (open and goal-oriented).
2. Ciri-ciri Koperasi
Adapun yang menjadi ciri utama koperasi adalah:
1) Keanggotaannya bersifat sukarela dan terbuka.
2) Manajemen koperasi bersifat demokrasi karena keputusan diambil secara musyawarah dan mufakat.
3) Merupakan organisasi ekonomi
Sifat-sifat koperasi dapat tercermin dari lambang koperasi sebagai berikut:
1) Rantai, melambangkan persahabatan yang kokoh.
2) Roda gigi, melambangkan karya dan usaha yang terus menerus.
3) Padi dan kapas, melambangkan kemakmuran yang diusahakan dan harus dicapai oleh setiap anggota koperasi.
4) Timbangan, merupakan keadilan.
5) Bintang dan perisai, pancasila sebagai landasan koperasi.
6) Pohon beringin dan akar merupakan sifat koperasi yang kokoh dan berakar dalam masyarakat.
7) Warna dasar merah putih merupakan sifat nasional koperasi.
1) Keanggotaannya bersifat sukarela dan terbuka.
2) Manajemen koperasi bersifat demokrasi karena keputusan diambil secara musyawarah dan mufakat.
3) Merupakan organisasi ekonomi
Sifat-sifat koperasi dapat tercermin dari lambang koperasi sebagai berikut:
1) Rantai, melambangkan persahabatan yang kokoh.
2) Roda gigi, melambangkan karya dan usaha yang terus menerus.
3) Padi dan kapas, melambangkan kemakmuran yang diusahakan dan harus dicapai oleh setiap anggota koperasi.
4) Timbangan, merupakan keadilan.
5) Bintang dan perisai, pancasila sebagai landasan koperasi.
6) Pohon beringin dan akar merupakan sifat koperasi yang kokoh dan berakar dalam masyarakat.
7) Warna dasar merah putih merupakan sifat nasional koperasi.
3. Landasan Koperasi
A. Landasan Koperasi
Untuk menjadikan koperasi sebagai saka guru perekonomian Indonesia, maka diperlukan suatu landasan yang kuat agar bangunan koperasi tidak akan roboh bila menghadapi tantangan. Landasan merupakan tempat berpijak untuk tumbuh dan berkembang mencapai tujuan yang dicita-citakan. Landasan koperasi ada 4 yaitu : Landasan idiil, landasan konstitusional, landasan mental, dan landasan operasional. Pembahasan selengkapnya sebagai berikut :
1. Landasan idiil
Landasan idiil koperasi adalah Pancasila. Dengan demikian semua kegiatan koperasi harus menerapkan sila-sila dalam Pancasila.
2. Landasan konstitusional
Landasan konstitusional koperasi Indonesia adalah UUD 1945. Dalam pasal 33 ayat (1) ditegaskan bahwa “Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan”. Memang dalam pasal tersebut secara eksplisit tidak menyebutkan koperasi sebagai salah satu pilar dalam struktural perekonomian Indonesia, namun kata-kata “asas kekeluargaan” jelas menjamin keberadaan koperasi Indonesia karena asas kekeluargaan merupakan asas koperasi.
3. Landasan mental
Landasan mental koperasi Indonesia adalah kesetiakawanan dan kesadaran pribadi. Sifat inilah yang harus senantiasa ada dalam aktivitas koperasi. Setiap anggota koperasi harus memiliki rasa kesetiakawanan dengan anggota koperasi yang lain. Namun rasa kesetiakawanan harus diikuti oleh kesadaran diri untuk maju dan berkembang, guna meningkatkan kesejahteraan anggota koperasi.
4. Landasan operasional
Landasan operasional merupakan tata aturan kerja yang harus diikuti dan ditaati oleh anggota, pengurus, badan pemeriksa, manajer, dan karyawan koperasi dalam melakukan tugas masing-masing di koperasi.
Landasan operasional berupa undang-undang dan peraturan-peraturan yang disepakati secara bersama. Berikut ini landasan operasional koperasi Indonesia :
a. UU No. 25 Tahun 1992 tentang Pokok-Pokok Perkoperasian.
b. Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) Koperasi.
4. Prinsip-Prinsip Koperasi
Prinsip Ke-1; Keanggotaan Sukarela dan Terbuka.
Prinsip Ke-2; Pengendalian oleh Anggota Secara demokratis.
Prinsip Ke-3; Partisipasi Ekonomi Anggota.
Prinsip Ke-4; Otonomi Dan Kebebasan.
Prinsip Ke-5; Pendidikan, Pelatihan, dan Informasi.
Prinsip Ke-6; Kerjasama diantara Koperasi.
Prinsip Ke-7; Kepedulian Terhadap Komunitas.
Prinsip Ke-2; Pengendalian oleh Anggota Secara demokratis.
Prinsip Ke-3; Partisipasi Ekonomi Anggota.
Prinsip Ke-4; Otonomi Dan Kebebasan.
Prinsip Ke-5; Pendidikan, Pelatihan, dan Informasi.
Prinsip Ke-6; Kerjasama diantara Koperasi.
Prinsip Ke-7; Kepedulian Terhadap Komunitas.
5. Fungsi dan Peran Koperasi
Fungsi dan Peran Koperasi
Koperasi sebagai gerakan ekonomi rakyat memiliki peran dan fungsi yang sangat penting bagi peningkatan kesejahteraan anggotanya khususnya dan masyarakat Indonesia pada umumnya. Diharapkan koperasi berperan aktif sesuai peran dan fungsinya dalam upaya mempertinggi kualitas hidup masyarakat. Koperasi Indonesia memiliki fungsi dan peranan yang sangat penting dalam kegiatan perekonomian Indonesia, fungsi dan peran koperasi antara lain sebagai berikut :
- Sebagai urat nadi kegiatan perekonomian indonesia. Koperasi adalah satu-satunya bentuk perusahaan yang dikelola secara demokratis. Berdasarkan sifat seperti itu maka koperasi diharapkan dapat memainkan peranannya dalam menggalang dan memperkokoh perekonomian rakyat. Oleh karena itu koperasi harus berusaha sekuat tenaga agar memiliki kinerja usaha yang tangguh dan efisien. Sebab hanya dengan cara itulah koperasi dapat menjadikan perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional.
- Sebagai upaya mendemokrasikan sosial ekonomi indonesia. Dengan adanya koperasi diharapkan peningkatan ekonomi untuk dapat dirasakan semua masyarakat. Kemakmuran masyarakatlah yang diutamakan, bukan kemakmuran orang seorang.
- Untuk meningkatkan kesejahteraan warga negara indonesia. melalui koperasi rakyat Indonesia bercita cita membangun ekonomi nasioanalnya yang akan membawa kemakmuran serta kesejahteraan. Rakyat Indonesia sudah bertekat bulat untuk mewujudkan demokrasi ekonomi, jadi individualism dan egoism harus dibuang jauh jauh.
- Memperkokoh perekonomian rakyat indonesia dengan jalan pembinaan koperasi. Selain diharapkan untuk dapat meningkatkan kesejahteraan ekonomi para anggotanya, koperasi juga diharapkan dapat memenuhi fungsinya sebagai wadah kerja sama ekonomi yang mampu meningkatkan kualitas kehidupan manusia dan masyarakat pada umumnya. Peningkatan kualitas kehidupan hanya bisa dicapai koperasi jika ia dapat mengembangkan kemampuannya dalam membangun dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi anggota-anggotanya serta masyarakat disekitarnya.
Peran Koprasi
- Meningkatkan tarah hidup sederhana masyarakat indonesia. Membangun dan mengembangkan potensi serta kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial. Melalui koperasi, potensi dan kemampuan ekonomi yang kecil itu dihimpun sebagai satu kesatuan, sehingga dapat membentuk kekuatan yang lebih besar. Dengan demikian koperasi akan memiliki peluang yang lebih besar dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial masyarakat pada umumnya dan anggota koperasi pada khususnya.
- Mengembangkan demokrasi ekonomi di indonesia. Sebagai salah satu pelaku ekonomi dalam sistem perekonomian Indonesia, koperasi mempunyai tanggung jawab untuk mengembangkan perekonomian nasional bersama-sama dengan pelaku-pelaku ekonomi lainnya. Namun koperasi mempunyai sifat-sifat khusus yang berbeda dari sifat bentuk perusahaan lainnya, maka koperasi menempati kedudukan yang sangat penting dalam sistem perekonomian Indonesia. Dengan demikian koperasi harus mempunyai kesungguhan untuk memiliki usaha yang sehat dan tangguh, sehingga dengan cara tersebut koperasi dapat mengemban amanat dengan baik.
- Mewujudkan pendapatan masyarakat yang adil dan merata dengan cara menyatukan, membina, dan mengembangkan setiap potensi yang ada.
6. Asal Modal Koperasi
SUMBER-SUMBER MODAL KOPERASI
Ada dua sumber modal yang dapat dijadiakn modal usaha koperasi yaitu :
Ada dua sumber modal yang dapat dijadiakn modal usaha koperasi yaitu :
a. Secara Langsung
Dalam mendapatkan modal secara langsung ini ada tiga cara klasik yang dapat dilakukan oleh para pengurus koperasi,yaitu :
Dalam mendapatkan modal secara langsung ini ada tiga cara klasik yang dapat dilakukan oleh para pengurus koperasi,yaitu :
· Mengaktifkan simpanan wajib anggota sesuai dengan besar kecil penggunaan volume penggunaan jasa pelayanan koperasi yang dimanfaatkan oleh anggota tersebut.
· mengaktifkan pengumpulan tabungan para anggota
· mencari pinjaman dari pihak bank atau non-bank dalam menunjang kelancaran operasional koperasi.
b. secara tidak langsung
Modal yang didapat dari cara ini bukan merupakan modal yang langsung digunakan oleh koperasi tetapi mengambil manfaat dari kemampuan koperasi itu sendiri dalam rangka menekan biaya,caranya antara lain :
Modal yang didapat dari cara ini bukan merupakan modal yang langsung digunakan oleh koperasi tetapi mengambil manfaat dari kemampuan koperasi itu sendiri dalam rangka menekan biaya,caranya antara lain :
· Menunda Pembayaran yang seharusnya dikeluarkan
· Memupuk dana cadangan
· Melakukan Kerja Sama-Usaha
· Mendirikan Badan-Badan Bersubsidi
7. Pengertian Manajemen
Manajemen adalah seni menyelesaikan pekerjaan melalui orang lain. Definisi Mary Parker Follet ini berarti bahwa seorang manajer bertugas mengatur dan mengarahkan orang lain untuk mencapai tujuan organisasi. Ricky W. Griffin mendefinisikan manajemen sebagai sebuah proses perencanaan, pengorganisasian, pengkoordinasian, dan pengontrolan sumber daya untuk mencapai sasaran secara efektif dan efesien. Efektif berarti bahwa tujuan dapat dicapai sesuai dengan perencanaan, sementara efisien berarti bahwa tugas yang ada dilaksanakan secara benar, terorganisir, dan sesuai dengan jadwal.
8. Manajemen Koperasi
Manajemen koperasi adalah suatu proses guna mencapai sebuah tujuan usaha yang dilakukan bersama berlandaskan atas asas kekeluargaan. Untuk mencapai sebuah tujuan dari koperasi itu sendiri, anggota koperasi harus memperhatikan adanya sebuah system dari manajemen yang baik, supaya tujuan dari koperasi dapat dicapai. Untuk itu perlu diterapkan fungsi manajemen didalam sebuah koperasi. Artinya disini adalah bahwa sebuah koperasi harus bekerja dengan menerapkan prinsip ekonomi yang berlandaskan atas asas koperasi yang juga mengandung unsure unsure sosial.
BAB 4
KESIMPULAN
Kesimpulan
Koperasi yaitu suatu perkumpulan yang memiliki kemampuan dalam bidang ekonomi yang berjuang untuk memperjuangkan kesejahteraan anggotanya pada khususnya dan kesejahteraan masyarakat pada umumnya. Masing-masing anggota koperasi berkewajiban untuk mengembangkan serta mengawasi jalannya koperasi.
Koperasi sebagai bentuk usaha merupakan organisasi ekonomi rakyatyang bersifat sosial. Koperasi berfungsi sebagai alat ekonomi yang dapatmensejahterakan rakyat. Koperasi pun memiliki peranan yang besar dalampembangunan nasional. Sebagai usaha bersama yang berasaskan kekeluargaan, koperasi haruslah dikelola dengan prinsip-prinsip manajemensecara tepat.

Komentar
Posting Komentar