Jurnal Ekonomi Koperasi
MEMBANGUN
KOPERASI BERBASIS ANGGOTA DALAM
RANGKA
PENGEMBANGAN EKONOMI RAKYAT
ABSTRAK
Ketika krisis ekonomi melanda
Indonesia kegiatan koperasi mikar karena bengalami guncangan yang sangat hebat,
karena pada saat itu keuangan Negara mengalami inflasi sebagai akibatnya banyak
organisasi serta bidang usaha yang harus mengalami gulung tikar karena banyak
mengalami kerugian. Karena masih sangat di butuhkan koperasi dari berbagai
bidang usaha mulai muncul kembali dan melakukan beberapa variasi untuk
mengembangkan usahanya antara lain koperasi akan melakukan kontrak usaha
dengan lembaga usaha lain. Kondisi ini berhubungan erat dengan aspek hukum
koperasi yang tidak berkembang sepesat badan usaha perorangan. Disamping
itu karakteristik koperasi tampaknya kurang terakomodasi dalam berbagai
peraturan perundang-undangan yang menyangkut badan usaha selain undang-undang
tentang koperasi sendiri. Atau pun mengembangan jaringan kerjasama dan
keterkaitan usaha antar koperasi. Hal ini juga sebenarnya telah
menjadi kebutuhan diantara banyak koperasi, karena banyak peluang usaha yang
tidak dapat dipenuhi oleh koperasi secara individual. Jaringan
kerjasama dan keterkaitan usaha antar koperasi, bukan hanya keterkaitan
organisasi, potensial untuk dikembangkan antar koperasi primer serta antara
primer dan sekunder.
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Tentu saja pada awalnya koperasi
dipandang sebagai lembaga yang menjalankan suatu kegiatan usaha tertentu, dan
kegiatan usaha tersebut diperlukan oleh masyarakat. Kegiatan usaha
dimaksud dapat berupa pelayanan kebutuhan keuangan atau perkreditan, atau
kegiatan pemasaran, dan lain-lain. Kemudian koperasi juga telah menjadi
alternatif bagi lembaga usaha lain serta menjadi organisasi yang dimiliki oleh
anggotanya. Rasa memilki ini dinilai telah menjadi faktor utama yang
menyebabkan koperasi mampu bertahan pada berbagai kondisi sulit.
Namun masih lebih banyak hal yang
tidak mendapat respon yang cukup baik dalam beberapa faktor. Faktor utama
ketidak mampuan koperasi menjalankan fungsi sebagai mana yang ‘dijanjikan’,
serta banyak melakukan penyimpangan atau kegiatan lain yang mengecewakan
masyarakat. Kondisi ini telah menjadi sumber citra buruk koperasi
secara keseluruhan.
1.2. Perumusan Masalah
Pengembangan koperasi pada masa Orde
Baru yang bias pada dominasi peran pemerintah, serta kondisi krisis ekonomi
yang melanda Indonesia, timbul pertanyaan bagaimana sebenarnya peran koperasi
dalam masyarakat Indonesia, bagaimana prospeknya dan bagaimana strategi
pengembangan yang harus dilakukan pada masa yang akan datang. Melihat sifat dan
kondisi krisis ekonomi saat ini serta berbagai pemikiran mengenai usaha untuk
dapat keluar dari krisis tersebut.
1.3. Tujuan
Melihat sifat dan kondisi krisis
ekonomi saat ini, maka di butuhkan jalan keluar dari kondisi tersebut. Untuk
itu makalah ini di buat dengan tujuan sebagai berikut:
- Mengetahui seberapa besar peran
koperasi dalam masyarakat Indonesia
- prospeknya dan strategi
pengembangan yang dilakukan pada masa yang akan datang.
- pemikiran mengenai usaha untuk
dapat keluar dari krisis tersebut
1.4. Metode Penelitian
1.4.1. Lokasi
Studi ini dilakukan di Indonesia
khususnya di daerah Otonomi dan Desa.
1.4.2. Metode Studi
Tehnik pengumpulan data diperoleh
dari studi pustaka, Dinas Koperasi dan UKM serta instansi terkait baik tingkat
propinsi maupun kabupaten berupa publikasi, dokumen, laporan kegiatan.
1.4.3. Pengolahan Analisis
Data
Pengelolaan analisa data dilakukan secara diskriftif
reflektif.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1. KONDISI KOPERASI
(PERBANDINGAN KUD DAN KOPERASI KREDIT/KOPDIT)
Ada 3 tingkat bentuk eksistensi koperasi bagi masyarakat (PSP-IPB, 1999) :
Ada 3 tingkat bentuk eksistensi koperasi bagi masyarakat (PSP-IPB, 1999) :
- Koperasi dipandang
sebagai lembaga yang menjalankan suatu kegiatan usaha tertentu, dan
kegiatan usaha tersebut diperlukan oleh masyarakat. Kegiatan
usaha dimaksud dapat berupa pelayanan kebutuhan keuangan atau perkreditan,
atau kegiatan pemasaran, atau kegiatan lain. Pada tingkatan ini
biasanya koperasi penyediakan pelayanan kegiatan usaha yang tidak
diberikan oleh lembaga usaha lain. Hal ini dapat dilihat pada peran
beberapa Koperasi Kredit dalam menyediaan dana yang relatif mudah bagi
anggotanya dibandingkan dengan prosedur yang harus ditempuh untuk
memperoleh dana dari bank.
- Koperasi merupakan alternatif
bagi lembaga usaha lain. Masyarakat telah merasakan bahwa
manfaat dan peran koperasi lebih baik dibandingkan dengan lembaga lain.
Keterlibatan anggota (atau juga bukan anggota) dengan koperasi
adalah karena pertimbangan rasional yang melihat koperasi mampu memberikan
pelayanan yang lebih baik.
- Koperasi menjadi organisasi
yang dimiliki oleh anggotanya. Rasa memilki ini dinilai telah
menjadi faktor utama yang menyebabkan koperasi mampu bertahan pada
berbagai kondisi sulit, yaitu dengan mengandalkan loyalitas anggota dan
kesediaan anggota untuk bersama-sama koperasi menghadapi kesulitan
tersebut.
2.2. FAKTOR FUNDAMENTAL EKSISTENSI
DAN PERAN KOPERASI
Berikut ini adalah faktor pembeda antara koperasi yang
tetap eksis dan berkembang dengan koperasi-koperasi yang telah tidak berfungsi
:
- Koperasi akan eksis jika
terdapat kebutuhan kolektif untuk memperbaiki ekonomi secara mandiri.
- Koperasi akan berkembang jika
terdapat kebebasan (independensi) dan otonomi untuk berorganisasi.
- luwes (flexible) sesuai dengan
kepentingan anggota,
- berorientasi pada pemberian
pelayanan bagi anggota,
- berkembang sejalan dengan
perkembangan usaha anggota,
- biaya transaksi antara
koperasi dan anggota mampu ditekan lebih kecil dari biaya transaksi
non-koperasi, dan
- mampu mengembangkan modal yang
ada didalam kegiatan koperasi dan anggota sendiri
- Keberadaan koperasi akan
sangat ditentukan oleh kesesuaian faktor-faktor tersebut
dengan karakteristik masyarakat atau anggotanya.
- Keberadaan koperasi akan
ditentukan oleh proses pengembangan pemahaman nilai-nilai koperasi.
- Koperasi akan semakin dirasakan
peran dan manfaatnya bagi anggota dan masyarakat pada umumnya jika
terdapat kesadaran dan kejelasan dalam hal keanggotaan koperasi.
- Koperasi akan eksis jika
mampu mengembangkan kegiatan usaha yang :
2.3. MENGEMBANGKAN KOPERASI DI
INDONESIA
- Mengembangkan kegiatan usaha
koperasi dengan mempertahankan falsafah dan prinsip koperasi.
Pada koperasi-koperasi tersebut
tantangannya adalah untuk dapat terus mengembangkan usahanya dengan tetap
mempertahankan prinsip-prinsip perkoperasian Indonesia.
- Keterkaitan kegiatan koperasi
dengan kegiatan pelayanan usaha umum.
Hal ini terlihat misalnya dalam
peraturan perundangan tentang perbankan, perpajakan, dan sebagainya.
- Mengatasi beberapa permasalahan
teknis usaha bagi koperasi kecil untuk berkembang.
- Mengakomodasi keinginan
pengusaha kecil untuk melakukan usaha atau mengatasi masalah usaha
dengan membentuk koperasi.
Mereka ingin berkoperasi tetapi
tidak dengan pola koperasi yang sudah ditentukan oleh pemerintah.
- Pengembangan kerjasama usaha antar
koperasi.
Untuk membangun perekonomian yang
kooperatif sesuai amanat konstitusi kiranya dapat dilakukan dengan mengembangan
jaringan kerjasama dan keterkaitan usaha antar koperasi. karena banyak peluang
usaha yang tidak dapat dipenuhi oleh koperasi secara individual.
- Peningkatan kemampuan usaha
koperasi pada umumnya.
Kemampuan usaha koperasi :
permodalan, pemasaran, dan manajemen; umumnya masih lemah. Telah
cukup banyak usaha yang dilakukan pemerintah. Namun, dalam suatu proses
pemberdayaan yang alamiah dan untuk mengembangkan kemampuan dari dalam koperasi
sendiri tampaknya lebih tepat dan dibutuhkan.
- Peningkatan Citra
Koperasi
Citra koperasi tersebut pada
gilirannya akan mempengaruhi hubungan koperasi dengan pelaku usaha lain, maupun
perkembangan koperasi itu sendiri.
- Penyaluran Aspirasi Koperasi
Asosiasi pengusaha dapat digunakan
untuk melakukan negosiasi usaha, wahana pengembangan kemampuan, bahkan dalam
rangka mengembangkan hubungan internasional. Dalam hal ini asosiasi atau
lembaga yang dapat menjadi wahana bagi penyaluran aspirasi
koperasi relatif terbatas.
BAB
III
PENUTUP
3.1. Kesimpulan
Koperasi di Indonesia dipandang
sebagai lembaga yang menjalankan suatu kegiatan usaha tertentu, dan kegiatan
usaha tersebut diperlukan oleh masyarakat. Selain itu koperasi juga telah
menjadi alternatif bagi lembaga usaha lain serta koperasi telah menjadi
kegiatan dalam suatu organisasi yang dimiliki oleh anggotanya. Pada masa
mendatang koperasi masih sangat di butuhkan oleh masyarakat . Alasan lain
adalah karena adanya peluang untuk mengembangkan potensi usaha tertentu.
3.2. Daftar Pustaka
Dr. Ir. Bayu Krisnamurthi : Direktur Pusat Studi Pembangunan (PSP) Institut Pertanian
Bogor (IPB)
Makalah ini di sampaikan dalam
seminar pendalaman ekonomi rakyat, Koperasi, Jakarta, 21 Mei 2002
Tulisan ini merupakan bentuk tulisan
ulang dari beberapa pemikiran yang di ajukan penulis dalam buku “MEMBANGUN
KOPERASI PERTANIAN BERBASIS ANGGOTA” Djabarudin djohar dan Bayu Krisnamurthi
(Ed). LSP2I. Inkopdit dan Yappika (2000) hasil kegiatan Fact-finding dan
lokakarya local diselenggarakan atas kerjasama LSP2I. Yappika, dan PSP-IPB.
3.3. Saran
Dua syarat dari pemikiran-pemikiran
yang harus di lakukan. Pertama, pendekatan pengembangan yang harus
dilakukan adalah pendekatan pengembangan kelembagaan secara partisipatif dan
menghindari pengembangan yang diberdasarkan pada ‘kepatuhan’ atas arahan dari
lembaga lain. Masyarakat perlu ditumbuhkan kesadarannya untuk mampu mengambil
keputusan sendiri demi kepentingan mereka sendiri. Dalam hal ini
proses pendidikan prinsip-prinsip dan nilai-nilai koperasi menjadi faktor kunci
yang sangat menentukan. Kedua, diperlukan kerangka pengembangan yang
memberikan apresiasi terhadap keragaman lokal, disertai berbagai dukungan tidak
langsung tetapi jelas memiliki semangat kepemihakan pada koperasi dan ekonomi
rakyat. Dengan demikian strategi pengembangan yang perlu
dikembangkan adalah strategi yang partisipatif. Hal ini akan
membutuhkan perubahan pendekatan yang mendasar dibandingkan dengan strategi yang
selama ini diterapkan.
Sumber : http://documents.tips/documents/jurnal-ekonomi-koperasi.html
Komentar
Posting Komentar