Makalah Etika Bisnis
BAB
I
Definisi
Etika dan Bisnis Sebagai Sebuah Profesi
A. Hakekat Mata
Kuliah Etika Bisnis
Menurut
Drs. O.P Simorangkir bahwa hakikat etika bisnis adalah menganalisis atas
asumsi-asumsi bisnis, baik asumsi moral maupun pandangan dari sudut moral. Karena
bisnis beroperasi dalam rangka suatu sistem ekonomi, maka sebagian dari tugas
etika bisnis hakikatnya mengemukakan pertanyaan-pertanyaan tentang sistem
ekonomi yang umum dan khusus, dan pada gilirannya menimbulkan
pertanyaan-pertanyaan tentang tepat atau tidaknya pemakaian bahasa moral untuk
menilai sistem-sistem ekonomi, struktur bisnis.
B.
Definisi Etika dan Bisnis
1. Pengertian Etika
Pengertian
Etika (Etimologi), berasal dari bahasa Yunani adalah “Ethos”, yang berarti
watak kesusilaan atau adat kebiasaan (custom). Etika biasanya berkaitan erat
dengan perkataan moral yang merupakan istilah dari bahasa Latin, yaitu “Mos”
dan dalam bentuk jamaknya “Mores”, yang berarti juga adat kebiasaan atau cara
hidup seseorang dengan melakukan perbuatan yang baik (kesusilaan), dan
menghindari hal-hal tindakan yang buruk. Etika dan moral lebih kurang sama
pengertiannya, tetapi dalam kegiatan sehari-hari terdapat perbedaan, yaitu
moral atau moralitas untuk penilaian perbuatan yang dilakukan, sedangkan etika
adalah untuk pengkajian sistem nilai-nilai yang berlaku. Etika adalah Ilmu yang
membahas perbuatan baik dan perbuatan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami
oleh pikiran manusia.
2. Pengertian Bisnis
Bisnis
berasal dari bahasa Inggris business, mengembangkan kata dasar busy yang
berarti “sibuk” dalam konteks individu, komunitas, ataupun masyarakat.
Sedangkan dalam kamus lengkap bahasa Inggris karangan Prof. Drs. S. Wojowasito
dan W.J.S Poerwadarminta, business diterjemahkan menjadi : pekerjaan;
perusahaan; perdagangan; atau urusan. Jadi bisnis bisa diartikan menjadi suatu
kesibukan atau aktivitas dan pekerjaan yang mendatangkan keuntungan atau
nilai tambah. Dalam ilmu ekonomi, bisnis merupakan organisasi yang menjual
barang atau jasa kepada konsumen atau bisnis lainnya, untuk mendapatkan laba.
Dalam ekonomi kapitalis, dimana kebanyakan bisnis dimiliki oleh pihak swasta,
bisnis dibentuk untuk mendapatkan profit dan meningkatkan kemakmuran para
pemiliknya. Pemilik dan operator dari sebuah bisnis mendapatkan imbalan sesuai
dengan waktu, usaha, atau kapital yang mereka berikan. Namun tidak semua bisnis
mengejar keuntungan seperti ini, misalnya bisnis koperatif yang bertujuan
meningkatkan kesejahteraan semua anggotanya atau institusi pemerintah yang
bertujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Model bisnis seperti ini kontras
dengan sistem sosialistik, dimana bisnis besar kebanyakan dimiliki oleh
pemerintah, masyarakat umum, atau serikat pekerja.
3. Pengertian Etika Bisnis
Etika bisnis merupakan
cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang
berkaitan dengan individu, perusahaan dan juga masyarakat. Etika Bisnis dalam
suatu perusahaan dapat membentuk nilai, norma dan perilaku karyawan serta
pimpinan dalam membangun hubungan yang adil dan sehat dengan pelanggan/mitra
kerja, pemegang saham, masyarakat. Perusahaan meyakini prinsip bisnis yang baik
adalah bisnis yang beretika, yakni bisnis dengan kinerja unggul dan
berkesinambungan yang dijalankan dengan mentaati kaidah-kaidah etika sejalan
dengan hukum dan peraturan yang berlaku. Etika Bisnis dapat menjadi standar dan
pedoman bagi seluruh karyawan termasuk manajemen dan menjadikannya sebagai
pedoman untuk melaksanakan pekerjaan sehari-hari dengan dilandasi moral yang
luhur, jujur, transparan dan sikap yang profesional.
C. Etiket Moral, Hukum dan Agama
1. Etiket
Istilah etiket berasal dari
kata Prancis etiquette, yang berarti kartu undangan, yang lazim
dipakai oleh raja-raja Prancis apabila mengadakan pesta. Dalam perkembangan selanjutnya,
istilah etiket berubah bukan lagi berarti kartu undangan yang dipakai raja-raja
dalam mengadakan pesta. Dewasa ini istilah etiket lebih menitikberatkan pada
cara-cara berbicara yang sopan, cara berpakaian, cara menerima tamu dirumah
maupun di kantor dan sopan santun lainnya. Jadi, etiket adalah aturan sopan
santun dalam pergaulan.
Dalam pergaulan hidup, etiket
merupakan tata cara dan tata krama yang baik dalam menggunakan bahasa maupun
dalam tingkah laku. Etiket merupakan sekumpulan peraturan-peraturan kesopanan
yang tidak tertulis, namun sangat penting untuk diketahui oleh setiap orang
yang ingin mencapai sukses dalam perjuangan hidup yang penuh dengan persaingan.
Etiket juga merupakan aturan-aturan
konvensional melalui tingkah laku individual dalam masyarakat beradab,
merupakan tatacara formal atau tata krama lahiriah untuk mengatur relasi
antarpribadi, sesuai dengan status social masing-masing individu.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia,
kata :moral” memiliki arti ajaran tentang baik dan buruk yang diterima umum mengenai perbuatan,
sikap, kewajiban, akhlak, budi pekerti, susila; kondisi mental yang membuat
orang tetap berani, bersemangat, bergairah, berdiisiplin, isi hati ata keadaan
perasaan.
Pada prinsipnya moral merupakan alat
penuntun, pedoman sekaligus alat kontrol yang paling ampuh dalam mengarahkan
kehidupan manusia. Seorang manusia yang tidak memfungsikan dengan sempurna
moral yang telah ada dalam diri manusia tepatnya berada dalam hati, maka
manusia tersebut akan menjadi manusia yang akan selalu melakukan perbuatan-
perbuatan atau tindakan- tindakan yang sesat. Dengan demikian manusia tersebut
tellah merendahkan martabatnya sendiri.
2.
Hukum
Hukum dalam arti Penguasa (undang -
undang, keputusan, hakim dan lainnya)
Hukum diartikan sebagai seperangkat peraturan tertulis yang dibuat oleh pemerintahan, melalui badan - badan yang berwenang membentuk berbagai peraturan tertulis seperti: undang - undang dasar, undang - undang, keputusan presiden, peraturan pemerintah, keputusan menteri - menteri dan peraturan daerah.
Hukum diartikan sebagai seperangkat peraturan tertulis yang dibuat oleh pemerintahan, melalui badan - badan yang berwenang membentuk berbagai peraturan tertulis seperti: undang - undang dasar, undang - undang, keputusan presiden, peraturan pemerintah, keputusan menteri - menteri dan peraturan daerah.
Hukum dalam arti para petugas adalah
orang atau masyarakat melihat hukum dalam wujud para petugas yang berusaha
menegakkan atau mengamankan hukum. para petugas yang berseragam, dan bisa
bertindak terhadap orang - orang yang melakukan tindakan - tindakan yang
warga masyarakat.
Hukum dalam arti sikap tindak yaitu
hukum sebagai perilaku yang ajeg atau sikap tindak yang teratur. Hukum dalam
arti sistem kaidah berikut ini beberapa uraian hukum sebagai sistem kaidah:
a.
Suatu
tata kaidah hukum yang merupakan sistem kaidah - kaidah hukum secara hirarki
b. Susuna. kaidah - kaidah hukum yang
sangat disederhanakan dari tingkat bawah keatas meliputi:
i.
Kaidah
- kaidah individual dari badan - badan pelaksana hukum terutama pengadilan.
ii.
Kaidah
- kaidah umum di dalam undang - undang hukum atau hukum kebiasaan
iii.
Kaidah
- kaidah konstitusi
c.
Sahnya
kaidah - kaidah hukum dari golongan tingkat yang lebih rendah tergantung atau
ditentukan oleh kaidah - kaidah yang termasuk golongan tingkat yang lebih tinggi.
Intinya terletak pada suatu sistem yang jelas tahapan - tahapan dalam
derajat kaidah dari yang bawah sampai yang tertinggi. dalam masyarakat dikenal
juga kaidah - kaidah tentang: kaidah kesopanan, kaidah kesusilaan, dan
kaidah agama dan kepercayaan.
3.
Agama
Agama merupakan realitas yang berada
di sekeliling manusia. Masing - masing manusia memiliki kepercayaan tersendiri
akan agama yang diangapnya sebagai sebuah kebenaran. Agama yang telah menjadi
dasar manusia ini tidak dapat dipisahkan dari kehidupan sosial manusia tersebut.
Agama juga diyakini tidak hanya
berbicara soal ritual semata melainkan juga berbicara tentanv nilai - nilai
yang dikonkretkan dalam kehidupan sosial. Masing - masing penganut agama
menyakini bahwa ajaran dan nilai - nilai yang dianutnya harus ditegakkan dalam
kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
4.
Perbedaan
Moral dan Hukum
Sebenarnya atas keduanya terdapat
hubungan yang cukup erat. Karena antara satu dengan yang lain saling
mempengaruhi dan saling membutuhkan. Kualitas hukum ditentukan oleh moralnya.
Karena itu hukum harus dinilai/diukur dengan norma moral. Undang-undang moral
tidak dapat diganti apabila dalam suatu masyarakat kesadaran moralnya mencapai
tahap cukup matang. Sebaliknya moral pun membutuhkan hukum, moral akan
mengambang saja apabila tidak dikukuhkan, diungkapkan dan dilembagakan dalam
masyarakat. Dengan demikian hukum dapat meningkatkan dampak social moralitas.
Walaupun begitu tetap saja antara Moral dan Hukum harus dibedakan. Perbedaan
tersebut antara lain :
a.
Hukum
bersifat obyektif karena hukum dituliskan dan disusun dalam kitab
undang-undang. Maka hukum lebih memiliki kepastian yang lebih besar.
b.
Norma
bersifat subyektif dan akibatnya seringkali diganggu oleh pertanyaan atau
diskusi yang menginginkan kejelasan tentang etis dan tidaknya.
c.
Hukum
hanya membatasi ruang lingkupnya pada tingkah laku lahiriah manusia saja.
d.
Sedangkan
moralitas menyangkut perilaku batin seseorang.
e.
Sanksi
hukum bisanya dapat dipaksakan.
f.
Sedangkan
sanksi moral satu-satunya adalah pada kenyataan bahwa hati nuraninya akan
merasa tidak tenang.
g.
Sanksi
hukum pada dasarnya didasarkan pada kehendak masyarakat.
h.
Sedangkan
moralitas tidak akan dapat diubah oleh masyarakat
5.
Perbedaan
Etika dan Agama
Etika mendukung keberadaan Agama,
dimana etika sanggup membantu manusia dalam menggunakan akal pikiran untuk
memecahkan masalah. Perbedaan antara etika dan ajaran moral agama yakni etika
mendasarkan diri pada argumentasi rasional. Sedangkan Agama menuntut seseorang
untuk mendasarkan diri pada Tuhan dan ajaran agama.
6. Perbedaan
Etika dan Moral
Etika lebih condong kearah ilmu
tentang baik atau buruk. Selain itu etika lebih sering dikenal sebagai kode
etik. Moralitas adalah sifat moral atau keseluruhan asas dan atau nilai yang
berkenaan dengan baik buruk. Dua kaidah dasar moral adalah :
a.
Kaidah
Sikap Baik. Pada dasarnya kita mesti bersikap baik terhadap apa saja. Bagaimana
sikap baik itu harus dinyatakan dalam bentuk yang kongkret, tergantung dari apa
yang baik dalam situasi kongkret itu.
b.
Kaidah
Keadilan. Prinsip keadilan adalah kesamaan yang masih tetap mempertimbangkan
kebutuhan orang lain. Kesamaan beban yang terpakai harus dipikulkan harus sama,
yang tentu saja disesuaikan dengan kadar angoota masing-masing.
D. Klasifikasi
Etika
1.
Etika
Normatif
Etika normatif merupakan cabang
etika yang penyelidikannya terkait dengan pertimbangan-pertimbangan tentang
bagaimana seharusnya seseorang bertindak secara etis. Dengan kata lain, etika
normatif adalah sebuah studi tindakan atau keputusan etis. Di samping itu,
etika normatif berhubungan dengan pertimbangan-pertimbangan tentang apa saja
kriteria-kriteria yang harus dijalankan agar sautu tindakan atau kepusan itu
menjadi baik (Kagan, 1997, 2).
Dalam etika normatif ini muncul
teori-teori etika, misalnya etika utilitarianisme, etika deontologis, etika
kebajikan dan lain-lain. Suatu teori etika dipahami bahwa hal tersebut
mengajukan suatu kriteria tertentu tentang bagaimana sesorang harus bertindak
dalam situasi-situasi etis (Williams, 2006, 72). Dalam pengajukan kriteria
norma tersebut, teori etika akan memberikan semacam pernyataan yang secara
normatif mengandung makna seperti “Fulan seharusnya melakukan X” atau “Fulan
seharusnya tidak melakukan X”.
2.
Etika
Terapan
Etika terapan merupakan sebuah
penerapan teori-teori etika secara lebih spesifik kepada topik-topik
kontroversial baik pada domain privat atau publik seperti perang, hak-hak
binatang, hukuman mati dan lain-lain. Etika terapan ini bisa dibagi menjadi
etika profesi, etika bisnis dan etika lingkungan. Secara umum ada dua fitur
yang diperlukan supaya sebuah permasalahan dapat dianggap sebagai masalah etika
terapan.
Pertama, permasalahan tersebut harus
kontroversial dalam arti bahwa ada kelompok-kelompok yang saling berhadapan
terkait dengan permasalahan moral. Masalah pembunuhan, misalnya tidak menjadi
masalah etika terapan karena semua orang setuju bahwa praktik tersebut memang
dinilai tidak bermoral. Sebaliknya, isu kontrol senjata akan menjadi masalah
etika terapan karena ada kelompok yang mendukung dan kelompok yang menolak
terhadap isu kontrol senjata.
3.
Etika
Deskriptif
Etika deskriptif merupakan
sebuah studi tentang apa yang dianggap ‘etis’ oleh individu atau masyarakat.
Dengan begitu, etika deskriptif bukan sebuah etika yang mempunyai hubungan
langsung dengan filsafat tetapi merupakan sebuah bentuk studi empiris terkait
dengan perilaku-perilaku individual atau kelompok. Tidak heran jika etika
deskriptif juga dikenal sebagai sebuah etika komparatif yang membandingkan
antara apa yang dianggap etis oleh satu individu atau masyarakat dengan
individu atau masyarakat yang lain serta perbandingan antara etika di masa lalu
dengan masa sekarang. Tujuan dari etika deskriptif adalah untuk menggambarkan
tentang apa yang dianggap oleh seseorang atau masyarakat sebagai bernilai etis
serta apa kriteria etis yang digunakan untuk menyebut seseorang itu etis atau
tidak (Kitchener, 2000, 3).
4.
Metaetika
Metaetika berhubungan dengan sifat
penilaian moral. Fokus dari metaetika adalah arti atau makna dari
pernyataan-pernyataan yang ada di dalam etika. Dengan kata lain, metaetika
merupakan kajian tingkat kedua dari etika. Artinya, pertanyaan yang diajukan
dalam metaetika adalah apa makna jika kita berkata bahwa sesuatu itu baik?
Metaetika juga bisa dimengerti sebagai sebuah cara untuk melihat fungsi-fungsi pernyataan-pernyataan etika, dalam arti bagaimana kita mengerti apa yang dirujuk dari pernyataan-pernyataan tersebut dan bagaimana pernyataan itu didemonstrasikan sebagai sesuatu yang bermakna.
Metaetika juga bisa dimengerti sebagai sebuah cara untuk melihat fungsi-fungsi pernyataan-pernyataan etika, dalam arti bagaimana kita mengerti apa yang dirujuk dari pernyataan-pernyataan tersebut dan bagaimana pernyataan itu didemonstrasikan sebagai sesuatu yang bermakna.
Perkembangan metaetika awalnya
merupakan jawaban atas tantangan dari Positivisme Logis yang berkembang pada
abad 20-an (Lee, 1986, 8). Kalangan pendukung Positivisme Logis berpendapat
bahwa jika tidak bisa memberikan bukti yang menunjukkan sebuah pernyataan itu
benar, maka pernyataan itu tidak bermakna. Ketika prinsip dari Positivisme
Logis juga diujikan kepada pernyataan-pernyataan etis, maka
pernyataan-pernyataan itu harus berdasarkan bukti. Ringkasnya, jika tidak ada
bukti, maka tidak ada makna.
Disini kata kuncinya adalah apa yang
dikenal dengan “naturalistic fallacy“, yaitu dianggap akan melakukan
kesalahan jika kita menarik suatu pernyataan tentang apa yang seharusnya dari
pernyataan tentang apa yang ada. Kesulitan dari bahasa etika adalah
penyataan-pernyataannya tidak selalu berupa fakta. Disinilah peran sentral dari
metaetika yang mengembangkan berbagai cara untuk menjelaskan apa yang dimaksud
dengan bahasa etika dengan intensi bahwa pernyataan-pernyataan etis punya
makna. Dalam pembahasan ini metaetika biasanya terbagi menjadi dua, yaitu
realisme etis dan nonrealisme etis.
E. Konsepsi
Etika
Terminologi
etika berasal dari bahasa Yunani “ethos”. Artinya: “custom” atau kebiasaan yang
berkaitan dengan tindakan atau tingkah laku manusia. Etika berbeda dengan
etiket. Jika etika berkaitan dengan moral, etiket hanya bersentuhan dengan
urusan sopan santun. Belajar etiket berarti belajar bagaimana bertindak dalam
cara-cara yang sopan; sebaliknya belajar etika berarti belajar bagaimana bertindak
baik.( Fr. Yohanes Agus Setyono CM).
Kata
etiket berasal dari kata Perancis etiquette yang diturunkan dari kata Perancis
estiquette (= label tiket ; estiqu [ I ] er = melekat). Etiket didefinisikan
sebagai cara-cara yang diterima dalam suatu masyarakat atau kebiasaan
sopan-santun yang disepakati dalam lingkungan pergaulan antar manusia. Etiket
yang menyangkut tata cara kenegaraan disebut protokol (protocol [ Prancis ] ;
protocollum [ Latin ]). Etiket antara lain menyangkut cara berbicara, berpakaian,
makan, menonton, berjalan, melayat, menelpon dan menerima telepon, bertamu, dan
berkenalan.( Mintarsih Adimihardja) Konsep-konsep dasar etika antara lain
adalah (Bertens, 2002): (i) ilmu yang mempelajari tentang tingkah laku manusia
serta azas-azas akhlak (moral) serta kesusilaan hati seseorang untuk berbuat
baik dan juga untuk menentukan kebenaran atau kesalahan dan tingkah laku
seseorang terhadap orang lain.
1. Teori – teori etika
a. Utilitarianisme
Utilitarianisme menyatakan bahwa
suatu tindakan dianggap baik bila tindakan ini meningkatkan derajat manusia.
Penekanan dalam utilitarianisme bukan pada memaksimalkan derajat pribadi,
tetapi memaksimalkan derajat masyarakat secara keseluruhan. Dalam
implementasinya sangat tergantung pada pengetahuan kita akan hal mana yang
dapat memberikan kebaikan terbesar. Seringkali, kita tidak mungkin benar-benar
mengetahui konsekuensi tindakan kita sehingga ada resiko bahwa perkiraan
terbaik bisa saja salah.
b. Analisis Biaya-Keuntungan
(Cost-Benefit Analysis)
Pada dasarnya, tipe analisis ini
hanyalah satu penerapan utilitarianisme. Dalam analisis biaya keuntungan, biaya
suatu proyek dinilai, demikian juga keuntungannya. Hanya proyek-proyek yang
perbandingan keuntungan terhadap biayanya paling tinggi saja yang akan diwujudkan.
Bila dilihat dari teorinya, sangatlah mudah untuk menghitung biaya dan
keuntungan, namun dalam penerapannya bukan hanya hal-hal yang bersifat materi
saja yang perlu diperhitungkan melainkan hal-hal lahir juga perlu diperhatikan
dalam mengambil keputusan.
c. Etika Kewajiban dan Etika Hak
Etika kewajiban (duty ethics)
menyatakan bahwa ada tugas-tugas yang harus dilakukan tanpa mempedulikan apakah
tindakan ini adalah tindakan terbaik. Sedangkan, etika hak (right-ethics)
menekankan bahwa kita semua mempunyai hak moral, dan semua tindakan yang
melanggar hak ini tidak dapat diterima secara etika. Etika kewajiban dan etika
hak sebenarnya hanyalah dua sisi yang berbeda dari satu mata uang yang sama.
Kedua teori ini mencapai akhir yang sama; individu harus dihormati, dan
tindakan dianggap etis bila tindakan itu mempertahankan rasa hormat kita kepada
orang lain. Kelemahan dari teori ini adalah terlalu bersifat individu, hak dan
kewajiban bersifat individu. Dalam penerapannya sering terjadi bentrok antara
hak seseorang dengan orang lain.
d. Etika Moralitas
Pada dasarnya, etika moralitas
berwacana untuk menentukan kita sebaiknya menjadi orang seperti apa. Dalam
etika moralitas, suatu tindakan dianggap benar jika tindakan itu mendukung
perilaku karakter yang baik (bermoral) dan dianggap salah jika tindakan itu
mendukung perilaku karakter yang buruk (tidak bermoral). Etika moral lebih
bersifat pribadi, namun moral pribadi akan berkaitan erat dengan moral bisnis.
Jika perilaku seseorang dalam kehidupan pribadinya bermoral, maka perilakunya
dalam kehidupan bisnis juga akan bermoral.
BAB II
Prinsip
Etika Dalam Bisnis Serta Etika dan Lingkungan
Etika bisnis memiliki
prinsip-prinsip yang harus ditempuh oleh perusahaan untuk mencapai tujuannya
dan harus dijadikan pedoman agar memiliki standar baku yang mencegah timbulnya
ketimpangan dalam memandang etika moral sebagai standar kerja atau operasi perusahaan.
A. Prinsip otonomi
Prinsip
otonomi adalah sikap dan kemampuan manusia untuk mengambil keputusan dan
bertindak berdasarkan kesadarannya tentang apa yang dianggapnya baik untuk
dilakukan. Atau mengandung arti bahwa perusahaan secara bebas memiliki wewenang
sesuai dengan bidang yang dilakukan dan pelaksanaannya dengan visi dan misi
yang dimilikinya. Kebijakan yang diambil perusahaan harus diarahkan untuk
pengembangan visi dan misi perusahaan yang berorientasi pada kemakmuran dan
kesejahteraan karyawan dan komunitasnya.
B. Prinsip Kejujuran
Prinsip
kejujuran adalah kunci keberhasilan para pelaku bisnis untuk mempertahankan
bisnisnya dalam jangka panjang. Setidaknya ada 3 alasan mengapa prinsip
kejujuran sangat relevan dalam dunia bisnis (Keraf;1998). Pertama, kejujuran
relevan dalam pemenuhan syarat-syarat perjanjian dan kontrak bisnis. Kejujuran
sangat penting bagi masing-masing pihak yang mengadakan perjanjian, dalam
menentukan relasi dan keberlangsungan bisnis dalam masing-masing pihak
selanjutnya. Tanpa kejujuran, masing-masing pihak akan melakukan bisnis dalam
kecurangan. Kedua, kejujuran relevan dalam penawaran barang dan jasa dengan
mutu dan harga sebanding. Hal ini penting membangun dan menjaga kepercayaan
konsumen. Ketiga, kejujuran relevan dalam hubungan kerja internal suatu
perusahaan. Eksistensi perusahaan akan bertahan lama jika hubungan dalam
perusahaan dilandasi prinsip kejujuran.
C. Prinsip Keadilan
Prinsip
ini dikemukakan baik oleh Keraf (1998) maupun Oleh Weiss (2008) yang secara
garis besar menyatakan bahwa prinsip keadilan menuntut agar setiap orang
diperlakukan sesuai porsi yang menjadi haknya, sesuai dengan aturan yang adil
dan sesuai dengan kriteria rasional objektif yang dapat dipertanggung jawabkan.
Secara lebih sederhana, prinsip keadilan adalah prinsip yang tidak merugikan
hak dan kepentingan orang lain. dasar prinsip keadilan adalah pengadaan atas
harkat martabat manusia beserta hak hak yang melekat pada manusia. Keadilan
juga bermakna meletakan sesuatu pada tempatnya, menerima hak tanpa lebih dan
memberikan hak orang lain tanpa kurang, memberikan hak setiap berhak secara
lengkap, dalam keadaan yang sama, dan penghubungan orang jahat atau yang
melawan hokum, sesuai dengan kesalahan dan pelanggarannya (masyhur;1985)
D. Hormat Pada Diri Sendiri
Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata hormat
sebagai kata sifat memiliki arti sebagai menghargai (takzim, khidmat, sopan).
Jadi dapat kita tarik kesimpulan bahwa rasa hormat memiliki pengertian sebagai
suatu sikap untuk menghargai atau sikap sopan. Secara umum rasa hormat
mempunyai arti yaitu merupakan suatu sikap saling meghormati satu sama lain
yang muda, hormat kepada yang tua yang tua, menyayangi yang muda. Rasa hormat
tidak akan lepas dari rasa menyayangi satu sama lain karena tanpa adanya rasa
hormat, takkan tumbuh rasa saling menyayangi yang ada hanyalah selalu
menganggap kecil atau remeh orang lain.
Rasa hormat memiliki pengertian sebagai suatu sikap untuk
menghargai atau sikap sopan. sikap hormat bersifat penting karena dengan sikap
hormat mampu membangun keteraturan di dalam kehidupan masyarakat dan mampu
meningkatkan derajat seseorang di hadapan masyarakat. rasa hormat meliputi
empat hal, yaitu sikap hormat terhadap Tuhan, sikap hormat terhadap diri
sendiri, sikap hormat terhadap orang lain dan sikap hormat terhadap lingkungan.
Rasa hormat terhadap diri sendiri merupakan sikap hormat kita dalam menghargai
diri kita pribadi yang ditunjukkan dalam kehidupan sehari-hari sehingga mampu
mencerminkan karakter kita sebagai manusia. Sikap hormat terhadap diri sendiri
dapat diwujudkan dengan menjaga kesucian fisik dan menjaga kesucian rohani.
Menjaga kesucian fisik dapat dilakukan dengan menjaga kesehatan tubuh
(berolahraga, berisitirahat, menjaga pola makan dan memenuhi kebutuhan hiburan
atau refreshing) sedangkan untuk menjaga kesucian rohani dapat dilakukan dengan
melakukan ibadah kepada Tuhan dan memenuhi kebutuhan ilmu yang berguna untuk
kehidupan manusia.
Untuk membentuk pribadi yang baik maka diperlukan sikap
pengendalian diri. Pengendalian diri adalah merupakan suatu keinginan dan
kemampuan dalam menggapai kehidupan yang selaras, serasi dan seimbang pada hak
dan kewajibannya sebagai individu dalam kehidupan keluarga, masyarakat, bangsa
dan negara. Sikap-sikap pengendalian diri dapat berupa: sikap sabar, sikap
bekerja keras, sikap jujur, sikap disiplin, sikap teguh pendirian dan percaya
diri.
E. Hak dan Kewajiban
Bukan hanya kewajiban saja yang harus dijalankan, hak etika
bisnispun juga sangat diperlukan, diantaranya : Hak untuk mendapatkan mitra
(kolega) bisnis antar perusahan, hak untuk mendapatkan perlindungan bisnis, hak
untuk memperoleh keuntungan bisnis, dan hak untuk memperoleh rasa aman dalam
berbisnis. Selain itu dalam berbisnis setiap karyawan dalam suatu perusahaan
juga dapat mementingkan hal-hal yang lebih utama, seperti : kepercayaan,
keterbukaan, kejujuran, keberanian, keramahan, dan sifat pekerja keras agar
terjalinnya bisnis yang saling menguntungkan diantara kedua belah pihak bisnis
tersebut.
F. Teori Etika Lingkungan
Secara teoritis, terdapat tiga model teori etika lingkungan,
yaitu yang dikenal sebagai Shallow Environmental Ethics, Intermediate
Environmental Ethics, dan Deep Environmental Ethics. Ketiga teori ini juga
dikenal sebagai antroposentrisme, biosentrisme, dan ekosentrisme.(Sony Keraf:
2002)
1.
ANTROPOSENTRISME
Antroposentrisme
adalah teori etika lingkungan yang memandang manusia sebagai pusat dari sistem
alam semesta. Manusia dan kepentingannya dianggap yang paling menentukan dalam
tatanan ekosistem dan dalam kebijakan yang diambil dalam kaitan dengan alam,
baik secara langsung atau tidak langung. Nilai tertinggi adalah manusia dan
kepentingannya. Hanya manusia yang mempunyai nilai dan mendapat perhatian.
Segala sesuatu yang lain di alam semesta ini hanya akan mendapat nilai dan
perhatian sejauh menunjang dan demi kepentingan manusia. Oleh karenanya alam
pun hanya dilihat sebagai obyek, alat dan sarana bagi pemenuhan kebutuhan dan
kepentingan manusia. Alam hanya alat bagi pencapaian tujuan manusia. Alam tidak
mempunyai nilai pada dirinya sendiri.
2.
BIOSENTRISME
DAN EKOSENTRISME
Ekosentrisme merupakan kelanjutan dari teori etika
lingkungan biosentrisme. Oleh karenanya teori ini sering disamakan begitu saja
karena terdapat banyak kesamaan. Yaitu pada penekanannya atas pendobrakan cara
pandang antroposentrisme yang membatasi keberlakuan etika hanya pada komunitas
manusia. Keduanya memperluas keberlakuan etika untuk mencakup komunitas yang
lebih luas. Pada biosentrisme, konsep etika dibatasi pada komunitas yang hidup
(biosentrism), seperti tumbuhan dan hewan. Sedang pada ekosentrisme, pemakaian
etika diperluas untuk mencakup komunitas ekosistem seluruhnya (ekosentrism).
3.TEOSENTRISME
Teosentrisme merupakan teori etika lingkungan yang lebih
memperhatikan lingkungan secara keseluruhan, yaitu hubungan antara manusia
dengan lingkungan. Pada teosentrism, konsep etika dibatasi oleh agama
(teosentrism) dalam mengatur hubungan manusia dengan lingkungan. Untuk di
daerah Bali, konsep seperti ini sudah ditekankan dalam suatu kearifan lokal
yang dikenal dengan Tri Hita Karana (THK), dimana dibahas hubungan manusia
dengan Tuhan (Parahyangan), hubungan manusia dengan manusia (Pawongan) dan hubungan
manusia dengan lingkungan (Palemahan).
G. Prinsip Etika di Lingkungan Hidup
1. Prinsip
– prinsip etika lingkungan merupakan bagian terpenting dari etika lingkungan
yang bertujuan mengarahkan pelaksanaan etika lingkungan agar tepat sesuai
dengan tujuan yang ingin dicapai, Pada lingkungan yang lebih luas lagi
diharapkan etika lingkungan mampu menjadi dasar dalam penentuan kebijakan
pembangunan berkelanjutan yang akan dilaksanakan. Menurut Keraf (2005) dalam
UNNES (2010) menyebutkan bahwa ada sembilan prinsip dalam etika lingkungan
hidup diantaranya adalah sebagai berikut:
2. Ekosentrisme
Merupakan kelanjutan dari teori etika lingkungan biosentrisme. Oleh karenanya
teori ini sering disamakan begitu saja karena terdapat banyak kesamaan. Yaitu
pada penekanannya atas pendobrakan cara pandang antroposentrisme yang membatasi
keberlakuan etika hanya pada komunitas manusia. Keduanya memperluas keberlakuan
etika untukmencakup komunitas yang lebih luas.
3. Antroposentrisme
adalah teori etika lingkungan yang memandang manusia sebagai pusat dari sistem
alam semesta. Manusia dan kepentingannya dianggap yang paling menentukan dalam
tatanan ekosistem dan dalam kebijakan yang diambil dalam kaitan dengan alam,
baik secara langsung atau tidak langung. Nilai tertinggi adalah manusia dan
kepentingannya. Hanya manusia yang mempunyai nilai dan mendapat perhatian.
Segala sesuatu yang lain di alam semesta ini hanya akan mendapat nilai dan
perhatian sejauh menunjang dan demi kepentingan manusia. Oleh karenanya alam
pun hanya dilihat sebagai obyek, alat dan sarana bagi pemenuhan kebutuhan dan
kepentingan manusia. Alam hanya alat bagi pencapaian tujuan manusia. Alam tidak
mempunyai nilai pada dirinya sendiri.
4. Biosentrisme
adalah etika lingkungan yang lebih menekankan kehidupan sebagai standar moral
Sehingga bukan hanya manusia dan binatang saja yang harus dihargai secara moral
tetapi juga tumbuhan. Menurut Paul Taylor, karenanya tumbuhan dan binatang
secara moral dapat dirugikan dan atau diuntungkan dalam proses perjuangan untuk
hidup mereka sendiri, seperti bertumbuh dan bereproduksi.
5. Zoosentrisme
adalah etika yang menekankan perjuangan hak-hak binatang, karenanya etika ini
juga disebut etika pembebasan binatang. Tokoh bidang etika ini adalah Charles
Brich. Menurut etika ini, binatang mempunyai hak untuk menikmati kesenangan
karena mereka dapat merasa senang dan harus dicegah dari penderitaan. Sehingga
bagi para penganut etika ini, rasa senang dan penderitaan binatang dijadikan
salah satu standar moral. Menurut The Society for the Prevention of
Cruelty to Animals, perasaan senang dan menderita mewajibkan manusia secara
moral memperlakukan binatang dengan penuh belas kasih
6. Neo-Utilitarisme
Lingkungan neo-utilitarisme merupakan pengembangan etika utilitarisme Jeremy
Bentham yang menekankan kebaikan untuk semua. Dalam konteks etika lingkungan
maka kebaikan yang dimaksudkan, ditujukan untuk seluruh mahluk. Tokoh yang
mempelopori etika ini adalah Peter Singer. Dia beranggapan bahwa menyakiti
binatang dapat dianggap sebagai perbuatan tidak bermoral.
7. Anti-Spesiesme
Teori ini menuntut perlakuan yang sama bagi semua makhluk hidup, karena alasan
semuanya mempunyai kehidupan. Keberlakuan prinsip moral perlakuan yang sama
(equal treatment). Anti-spesiesme membela kepentingan dan kelangsungan hidup
spesies yang ada di bumi. Dasar pertmbangan teori ini adalah aspek sentience, yaitu
kemampuan untuk merasakan sakit, sedih, gembira
dan seterusnya.Inti dari teori biosentris adalah dan seluruh
kehidupan di dalamnya, diberi bobot dan pertimbangan moral yang sama.
8. Prudential
and Instrumental Argument, Prudential Argument menekankan bahwa kelangsungan
hidup dan kesejahteraan manusia tergantung dari kualitas dan kelestarian
lingkungan. Argumen Instrumental adalah penggunaan nilai tertentu pada alam dan
segala isinya, yakni sebatas nilai instrumental. Dengan argumen ini, manusia
mengembangkan sikap hormat terhadap alam.
9. Non-antroposentrisme,
Teori yang menyatakan manusia merupakan bagian dari alam, bukan di atas atau
terpisah dari alam.
10. The
Free and Rational Being, Manusia lebih tinggi dan terhormat dibandingkan dengan
mahkluk ciptaan lain karena manusia adalah satu-satunya mahkluk bebas dan
rasional, oleh karena itu Tuhan menciptakan dan menyediakan segala sesuatu di
bumi demi kepentingan manusia. Manusia mampu mengkomunikasikan isi pikirannya
dengan sesama manusia melalui bahasa. Manusia diperbolehkan menggunakan mahkluk
non-rasional lainnya untuk mencapai tujuan hidup manusia, yaitu mencapai suatu
tatanan dunia yang rasional.
11. Teori
Lingkungan yang Berpusat pada Kehidupan (Life-Centered Theory of Environment)
Intinya adalah manusia mempunyai kewajiban moral terhadap alam yang bersumber
dan berdasarkan pada pertimbangan bahwa, kehidupan adalah sesuatu yang
bernilai. Etika ini diidasarkan pada hubungan yang khas anatara alam dan
manusia, dan nilai yang ada pada alam itu sendiri.
MODEL ETIKA
DALAM BISNIS, SUMBER NILAI ETIKA, & FAKTOR-FAKTOR YANG MEMENGARUHI ETIKA
MANAJERIAL
A,
MODEL ETIKA DALAM BISNIS
Menurut Zimmerer, pihak yang
bertanggung jawab terhadap moral etika adalah manajer. Oleh karena itu, ada
tiga tipe manajer dilihat dari sudut etikanya, yaitu :
1.
Immoral Manajemen
Manajer Immoral didorong oleh
Sumber : Thomas W. Zimmerer, Norman M. Scarborough, Entrepreneurship and The
New Ventura Formation 1996 hal. 21, alasan kepentingan dirinya sendiri demi
keuntungan sendiri atau perusahaannya. Kekuatan yang menggerakkan manajemen
Imoral adalah kerakusan/ ketamakan, yaitu berupa prestasi organisasi atau
keberhasilan personal. Manajemen immoral merupakan kutub yang berlawanan dengan
manajemen etika. Misalnya, pengusaha yang menggaji karyawannya dengan gaji
dibawah upah fisik minimum atau perusahaan yang meniru produk-produk perusahaan
lain, atau perusahaan percetakan yang memperbanyak cetakannya melebihi
kesepakatan dengan pemegang hak cipta dan sebagainya.
Immoral manajemen juga
merupakan tingkatan terendah dari model manajemen dalam menerapkan
prinsip-prinsip etika bisnis. Manajer yang memiliki manajemen tipe ini pada
umumnya sama sekali tidak mengindahkan apa yang dimaksud dengan moralitas, baik
dalam internal organisasinya maupun bagaimana dia menjalankan aktivitas
bisnisnya. Para pelaku bisnis yang tergolong pada tipe ini, biasanya
memanfaatkan kelemahan-kelemahan dan kelengahan-kelengahan dalam komunitas
untuk kepentingan dan keuntungan diri sendiri, baik secara individu atau
kelompok mereka. Kelompok manajemen ini selalu menghindari diri dari yang
disebut etika. Bahkan hukum dianggap sebagai batu sandungan dalam menjalankan
bisnisnya.
2. Amoral
Manajemen
Tujuan utama dari
manajemen amoral adalah juga profit, akan tetapi tindakannya berbeda dengan
manajemen immoral. Ada satu cara kunci yang membedakannya, yaitu mereka tidak
dengan sengaja melanggar hukum atau norma etika. Bahkan pada manajemen amoral
adalah bebas kendali dalam mengambil keputusan, artinya mereka tidak
mempertimbangkan etika dalam mengambil keputusan. Salah satu contoh dari
manajemen amoral adalah penggunaan test lie detector bagi calon karyawan.
Tingkatan kedua dalam aplikasi
etika dan moralitas dalam manajemen adalah amoral manajemen. Berbeda dengan
immoral manajemen, manajer dengan tipe manajemen seperti ini sebenarnya bukan
tidak tahu sama sekali etika atau moralitas. ). Tipe ini adalah para manajer
yang dianggap kurang peka, bahwa dalam segala keputusan bisnis yang diperbuat
sebenarnya langsung atau tidak langsung akan memberikan efek pada pihak lain.
Oleh karena itu, mereka akan menjalankan bisnisnya tanpa memikirkan apakah
aktivitas bisnisnya sudah memiliki dimensi etika atau belum. Manajer tipe ini
mungkin saja punya niat baik, namun mereka tidak bisa melihat bahwa keputusan
dan aktivitas bisnis mereka apakah merugikan pihak lain atau tidak.
3. Moral
Manajemen
Manajemen moral juga
bertujuan untuk meraih keberhasilan, tetapi dengan menggunakan aspek legal dan
prinsip-prinsip etika. Filosofi manajer moral selalu melihat hukum sebagai
standar minimum untuk beretika dalam perilaku. Dalam moral manajemen,
nilai-nilai etika dan moralitas diletakkan pada level standar tertinggi dari
segala bentuk prilaku dan aktivitas bisnisnya. Manajer yang termasuk dalam tipe
ini hanya menerima dan mematuhi aturan-aturan yang berlaku namun juga terbiasa
meletakkan prinsip-prinsip etika dalam kepemimpinannya. Seorang manajer yang
termasuk dalam tipe ini menginginkan keuntungan dalam bisnisnya, tapi hanya
jika bisnis yang dijalankannya secara legal dan juga tidak melanggar etika yang
ada dalam komunitas, seperti keadilan, kejujuran, dan semangat untuk mematuhi
hukum yang berlaku.
B.
SUMBER NILAI ETIKA
a. Agama
Banyak ajaran dan paham pada
masing-masing agama. Dengan maksud pengertian Agama adalah sebuah koleksi
terorganisir dari kepercayaan, sistem budaya, dan pandangan dunia yang
menghubungkan manusia dengan tatanan/perintah dari kehidupan. Banyak agama
memiliki narasi, simbol, dan sejarah suci yang
dimaksudkan untuk menjelaskan makna hidup dan / atau menjelaskan asal usul
kehidupan atau alam semesta. Dari keyakinan mereka tentang kosmos dansifat
manusia, orang memperoleh
moralitas, etika, hukum
agama atau gaya hidup yang
disukai. Menurut beberapa perkiraan, ada sekitar 4.200 agama di dunia.
b. Filosofi
Pandangan hidup seseorang atau
sekelompok orang. Arti Filosofi yaitu studi mengenai kebijaksanaan,
dasar dasar pengetahuan, dan proses yang digunakan untuk mengembangkan dan
merancang pandangan mengenai suatu kehidupan. Filosofi memberi pandangan dan
menyatakan secara tidak langsung mengenai sistem kenyakinan dan
kepercayaan. Setiap filosofi individu akan dikembangkan dan akan
mempengaruhi prilaku dan sikap individu tersebut. Seseorang akan mengembangkan
filosofinya melalui belajar dari hubungan interpersona, pengalaman pendidikan
formal dan informal, keagamaan, budaya dan lingkungannya.
c. Budaya
Ciri khas utama yang paling
menonjol yaitu kekuluargaan dan hubungan kekerabatan yang erat. Definisi
budaya adalah suatu cara hidup yang berkembang, dan dimiliki bersama oleh
sebuah kelompok orang, dan diwariskan dari generasi ke generasi. Budaya
terbentuk dari banyak unsur yang rumit, termasuk sistem agama dan politik, adatistiadat, bahasa, perkakas, pakaian, bangunan, dan karya seni. Bahasa, sebagaimana juga budaya,
merupakan bagian tak terpisahkan dari diri manusia sehingga banyak orang
cenderung menganggapnya diwariskan secara genetis. Ketika seseorang berusaha
berkomunikasidengan orang-orang yang berbeda
budaya, dan menyesuaikan perbedaan-perbedaannya, membuktikan bahwa budaya itu
dipelajari. Budaya adalah suatu pola hidup menyeluruh. budaya bersifat
kompleks, abstrak, dan luas. Banyak aspek budaya turut menentukan perilaku
komunikatif. Unsur-unsur sosio-budaya ini tersebar, dan meliputi banyak
kegiatan sosial manusia.
d. Hukum
Biasanya hukum dibuat setelah
pelanggaran – pelanggaran terjadi dalam komunitas. Arti hukum adalah
sistem yang terpenting dalam pelaksanaan atas rangkaian kekuasaan kelembagaan.
Dari bentuk penyalahgunaan kekuasaan dalam bidang politik, ekonomi dan
masyarakat dalam berbagai cara dan bertindak, sebagai perantara utama dalam
hubungan sosial antar masyarakat terhadap kriminalisasi
dalam hukum pidana, hukum pidana yang berupayakan cara
negara dapat menuntut pelaku dalam konstitusi hukum menyediakan kerangka kerja
bagi penciptaan hukum, perlindungan hak asasi manusia dan memperluas kekuasaan
politik serta cara perwakilan mereka yang akan dipilih.
Administratif hukum digunakan
untuk meninjau kembali keputusan dari pemerintah, sementara hukum internasional
mengatur persoalan antara berdaulat negara dalam kegiatan mulai dari
perdagangan lingkungan peraturan atau tindakan militer. filsuf Aristotle
menyatakan bahwa “Sebuah supremasi hukum akan jauh lebih baik dari pada
dibandingkan dengan peraturan tirani yang merajalela.”
Ada
beberapa faktor yang mempengaruhi etika manajerial mencakup :
1. Leadership
Kepemimpinan (Leadership)
adalah kemampuan individu untuk mempengaruhi memotivasi, dan membuat orang lain
mampu memberikan kontribusinya demi efektivitas dan keberhasilan organisasi …
(House et. Al., 1999 : 184). Menurut Handoko (2000 : 294) definisi atau
pengertian kepemimpinan telah didefiinisikan dengan berbagai cara yang berbeda
oleh berbagai orang yang berbeda pula. Menurut Stoner, kepemimpinan manajerial
dapat didefinisikan sebagai suatu proses pengarahan dan pemberian pengaruh pada
kegiatan-kegiatan dari sekelompok anggota yang saling berhubungan tugasnya.
Ada tiga implikasi penting dari
definisi tersebut, antara lain: Pertama, kepemimpinan menyangkut orang lain –
bawahan atau pengikut. Kesediaan mereka untuk menerima pengarahan dari
pemimpinan, para anggota kelompok membantu menentukan status/kedudukan pemimpin
dan membuat proses kepemimpinan dapat berjalan. Tanpa bawahan, semua kualitas kepemimpinan
seorang manajer akan menjadi tidak relevan. Kedua, kepemimpinan menyangkut
suatu pembagian kekuasaan yang tidak seimbang di antara para pemimpin dan
anggota kelompok. Para pemimpin mempunyai wewenang untuk mengarahkan berbagai
kegiatan para anggota kelompok, tetapi para anggota kelompok tidak dapat
mengarahkan kegiatan-kegiatan pemimpin secara langsung, meskipun dapat juga
melalui sejumlah cara secara tidak langsung. Ketiga, pemimpin mempergunakan
pengaruh. Dengan kata lain, para pemimpin tidak hanya dapat memerintah bawahan
apa yang harus dilakukan tetapi juga dapat memepengaruhi bagaimana bawahan
melaksanakan perintahnya.
2. Strategi dan
Performasi
Pendekatan secara keseluruhan
yang berkaitan dengan pelaksanaan gagasan, perencanaan, dan eksekusi
sebuah aktivitas dalam kurun waktu tertentu.Fungsi
yang penting dari sebuah manajemen adalah untuk kreatif dalam menghadapi
tingginya tingkat persaingan yang membuat perusahaannya mencapai tujuan
perusahaan terutama dari sisi keuangan tanpa harus menodai aktivitas bisnisnya
berbagai kompromi etika. Sebuah perusahaan yang jelek akan memiliki kesulitan
besar untuk menyelaraskan target yang ingin dicapai perusahaannya dengan
standar-standar etika. Karena keseluruhan strategi perusahaan yang disebut
excellence harus bisa melaksanakan seluruh kebijakan-kebijakan perusahaan guna
mencapai tujuan perusahaan dengan cara yang jujur.
3. Karakteristik
individu
Merupakan suatu proses
psikologi yang mempengaruhi individu dalam memperoleh, mengkonsumsi serta
menerima barang dan jasa serta pengalaman. Karakteristik individu merupakan
faktor internal (interpersonal) yang menggerakan dan mempengaruhi perilaku
individu”.
4. Budaya
Organisasi
Menurut Mangkunegara,
(2005:113), budaya organisasi adalah seperangkat asumsi atau sistem keyakinan,
nilai-nilai dan norma yang dikembangkan dalam organisasi yang dijadikan pedoman
tingkah laku bagi anggota-anggotanya untuk mengatasi masalah adaptasi eksternal
dan integrasi internal.
Budaya organisasi juga
berkaitan dengan bagaimana karyawan memahami karakteristik
budaya suatu organisasi, dan tidak terkait dengan apakah karyawan menyukai
karakteristik itu atau tidak. Budaya organisasi adalah suatu sikap deskriptif,
bukan seperti kepuasan kerjayang lebih bersifat evaluatif.
Komentar
Posting Komentar